Hajj Intro – Bahasa Hajj Intro – Bahasa – Indonesian Muslim Association in Hong Kong

Hajj Intro – Bahasa

Hajj Intro – Bahasa

Haji

Haji kewajiban haji dilaksanakan sekali seumur hidup dan selebihnya adalah sunnah. Tidak boleh ditunda ibadah hajinya apabila memiliki badan yang sehat dan harta yang cukup untuk melaksanakan haji dan membiayai keluarganya ketika ia pergi. Allah Ta’ala berfirman:

 وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran 3:97)
 
Haji yang mabrur imbalannya adalah surga. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
 

والْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Haji yang mabrur tidak lain pahalanya adalah surga.” (HR Al Bukhari No 1773)
 
Tidak semua orang yang berhaji mendapatkan haji mabrur tentunya yang menilai mabrur tidak ya haji seseorang adalah Allah Ta’ala semata. Kita tidak dapat memastikan tetapi ada tanda-tanda mabrurnya haji berdasarkan Al Quran dan Hadits, antara lain: harta yang dipakai untuk berhaji adalah harta yang halal, amalan-amalan selama berhaji dilakukan dengan baik dan menurut tuntunan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, menjaga keikhlasan hati dalam beribadah, tidak berbuat maksiat selama ihram dan setelah pulang dari haji kondisi keshalehan yang lebih baik.